ibuAwal Mula Penetapan Hari Ibu di Indonesia

Di Indonesia, hari ibu ditetapkan jatuh pada tanggal 22 Desember. Sejarah penetapan ini bermula saat Kongres Perempuan Indonesia pertama diadakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan secara nasional oleh Presiden Soekarno sebagai hari ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Sejak saat itu, hari ibu terus dirayakan hingga masa sekarang.

Pada awalnya, hari ibu ditetapkan sebagai cara untuk mengenang semangat dan jasa-jasa para perempuan dalam usahanya memperbaiki bangsa dan negara. Perempuan-perempuan dari berbagai daerah dan dari berbagai latar belakang menunjukkan persatuan mereka demi kualitas bangsa yang lebih baik lagi. Sebuah momen penting bagi para wanita di Indonesia terjadi pada tahun 1950, ketika Maria Ulfah menjadi menteri wanita pertama bangsa Indonesia.

Sebuah momen istimewa yang menjadi titik balik lainnya adalah ketika Kowani atau Kongres Wanita Indonesia resmi menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW) pada tahun 1973. Fakta-fakta sejarah menunjukkan betapa besarnya jasa-jasa para wanita atas kemajuan dan perbaikan negara Indonesia. Namun satu hal yang tidak boleh disepelekan adalah, besarnya jasa seorang wanita atau seorang ibu di dalam keluarganya.

Peran para wanita sebagai seorang ibu yang melahirkan anak-anaknya dan sebagai seorang pendidik adalah sebuah hal yang tidak kalah mengagumkannya. Maka tentunya sangat layak jika ada sebuah hari yang khusus ditetapkan sebagai hari untuk mengapresiasi jasa para wanita dan para ibu.